Header Ads

Presiden Jokowi: Maksimalkan, Jangan Disia-siakan

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Surat Izin Penggunaan lahan Perhutani seluas 2.000 hektar (ha) kepada rakyat dengan sistem pinjam pakai dalam acara Perhutanan Sosial untuk Pemerataan Ekonomi, di Desa Brani Wetan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur,  Kamis (2/11) siang.

Dengan surat itu, para petani diharapkan bisa memanfaatkan lahan milik Perhutani dengan sistem pinjam pakai selama 35 tahun, dan tidak menutup kemungkinan lahan tersebut akan dipinjamkan kembali oleh Perhutani  35 tahun ke depan.

Presiden berpesan kepada para petani agar lahan yang sudah dipinjamkan ini harus dimaksimalkan, dan jangan sampai disia – siakan.

“Ini kan sudah jelas. Lahan yang bisa dikerjakan kan tau. Ya mudah mudahan dengan adanya ini bisa lebih baik. Silahkan mau ditanami apa saja, tidak apa-apa, asalkan menghasilkan dan menguntungkan,” pesan Presiden.

Kepala Negara juga mengingatkan kepada petani untuk tidak menyalahgunakan lahan yang sudah dibagikan dengan sistem pinjam pakai ini. Ia mengingatkan perlunya mensyukuri bagian lahan yang sudah diterimanya.

“Kalau sudah dapat 2 hektar ya harus bersyukur, saya saja belum punya lahan 2 hektar. Yang penting harus dimaksimalkan lahan ini, betul-betul dibuat usaha,” tutur Kepala Negara.

Bantuan Modal

Selain support dalam bentuk lahan, menurut Presiden Jokowi, pemerintah juga akan memberikan dukungan dalam bentuk pendampingan. Artinya, akan ada pihak yang mendampingi para petani untuk mewujudkan pertanian yang sehat dan menguntungkan.

Ia menyebutkan, Bank BNI sudah siap memberikan pinjaman modal bagi para petani yang kekurangan modal melalui program KUR (Kredit Usaha Rakyat).

“Silahkan pinjam modal, sudah ada kebijakan dari BNI. Petani akan mendapatkan modal tambahan melalui SK ini. Tapi ingat, jangan disalahgunakan. Kalau pinjam Rp 30 juta, ya semuanya buat modal. Jangan Rp 15 juta buat beli mobil, sisanya modal. itu salah,” kata Presiden.

Presiden meminta, agar yang mau meminjam dana di bank dikalkulasi terlebih dahulu. Jangan asal pinjam modal tanpa memperhitungkan cicilan bulanannya.

Sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menjelaskan, dengan program hutan rakyat itu lahan hutan milik Perhutani bisa dikelola oleh rakyat. Setiap Kepala Keluarga (KK) dapat 2 hektar dengan sistem pinjam pakai selama 35 tahun.

Tampak hadir dalam acara tersebut antara lain Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, dan Bupati Probolinggo P Tantriana Sari.

Sumber : Setkab.go.id

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.